Audit ialah bentuk akuntabilitas perusahaan kepada para pemangku kepentingan. Siklus audit ini dilaksanakan untuk memberikan informasi atas kewajaran dan kesesuaian penyajian pada laporan keuangan bersama dengan perhitungkan prinsip akuntansi yang berlaku atau tidak.
Audit laporan keuangan yang dilaksanakan oleh akuntansi publik punya tujuan sehingga mampu berlangsung secara independen. Dalam pelaksanaannya, terkandung pula lebih dari satu tahapan yang wajib dilaksanakan saat melaksanakan audit laporan keuangan.
Audit laporan keuangan dilaksanakan oleh seseorang yang kompeten dan independent di bidangnya. Hal ini dilaksanakan untuk mampu pilih dan melaporkan kesesuaian informasi bersama dengan berbagai kriteria yang sudah ditetapkan perusahaan. Audit juga merupakan suatu sistem pengevaluasian dan pengumpulan bukti pada informasi yang diukur bersama dengan suatu entitas ekonomi. Selengkapnya di sini: https://sbr-cpa.co.id/5-langkah-proses-audit-dalam-menyusun-laporan-keuangan/